MAKALAH
MANAJEMEN KURIKULUM
Tugas Mata
Kuliah Profesi Kependidikan
Disusun Oleh :
Pendidikan Kimia
A
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur teruntuk Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah Profesi Kependidikan dengan judul “MANAJEMEN KURIKULUM “ dengan baik.
Penulis
menyadari dalam penyusunan makalah ini banyak pihak-pihak yang membantu, oleh
karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyadari masih banyak kekurangan.Penulis mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun, serta penulis berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Surakarta, 17 Mei 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu yang dimiliki oleh seorang
manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda.Ilmu itulah yang dapat mengangkat
derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana saja melalui proses
pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada pendidikan.
Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam
upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan.Interaksi
pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di sekolah atau secara
informal seperti pada keluarga, pada masyarakat maupun di lingkungan.
Dewasa ini, ilmu dan teknologi
berkembang sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang
digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti
perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap saat selalu berkembang.
Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana
yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan
harus diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik. Dengan pendidik mengetahui
kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran disekolah akan berlangsung dengan
baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik
maupun peserta didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara
mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan
kurikulum.
Untuk mengetahui dan memahami lebih
lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan
dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik atau pendidik
dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah
ini akan dibahas tentang konsep dasar kurikulum, pengorganisasian kurikulum,
tatalaksana kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan manajemen kurikulum?
2.
Apakah fungsi dari manajemen kurikulum?
3.
Apakah tujuan dari manajemen kurikulum?
4. Apakah komponen dari kurikulum?
5. Bagaimanakah pengorganisasian dan pola
penyusunan kurikulum?
6. Apakah prinsip dari manajemen kurikulum?
7. Bagaimanakah proses dari manajemen
kurikulum?
8. Bagaimanakah ruang lingkup dari manajemen
kurikulum?
9. Apakah
faktor pendukung dan penghambat dari proses manajemen
kurikulum?
10. Apakah tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen
kurikulum?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun yang menjadi
tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian dari manajemen kurikulum
2.
Untuk mengetahui fungsi dari manajemen kurikulum
3.
Untuk mengetahui tujuan dari manajemen kurikulum
4. Untuk mengetahui komponen dari kurikulum
5. Untuk mengetahui pengorganisasian dan
pola penyusunan kurikulum
6. Untuk mengetahui prinsip dari manajemen
kurikulum
7. Untuk mengetahui proses dari manajemen
kurikulum
8. Untuk mengetahui ruang lingkup dari manajemen
kurikulum
9. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dari proses manajemen
kurikulum
10. Untuk mengetahui tugas dan peran kepala
sekolah dalam manajemen kurikulum
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Kurikulum
Untuk
memahami arti dari manajemen kurikulum maka dapat diuraikan dulu makna
masing-masing kata, yakni “manajemen” dan “kurikulum”.
Pengertian manajemen
Berikut adalah beberapa pengertian manajemen menurut beberapa sumber :
Manajemen
adalah suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia
dengan bantuan manusia dan sumber-sumber lainnya, menggunakan metode yang
efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
(Hamalik Oemar, 2008:28).
Manajemen berasal dari kata
to manage yang berarti mengelola.
Pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan
fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan
sumber daya yang dimiliki oleh sekolah atau organisasi yang diantaranya adalah
manusia, uang, metode, material, mesin
dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses. (Rohiat.
2010, Teori Dasar dan Praktik.Bandung : PT Refika Aditama)
Menurut Hasibuan, manajemen sebagai ilmu dan
seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Stoner,
seperti yang dikutip Fachruddin mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi pekerjaan organisasi dan
untuk menggunakan semua sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai
tujuan organisasi yang dinyatakan dengan jelas.
Gordon
(1976) dalam Bafadal (2004:39),
menyatakan bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator untuk
melakukan tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu.
Ricky
W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya
untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien.
Harold Koontz & O’Donnel dalam
bukunya yang berjudul “Principles of Management” mengemukakan, manajemen adalah
berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan
orang-orang lain.
Pengertian kurikulum
Berikut adalah
beberapa pengertian kurikulum menurut beberapa sumber :
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat
berpacu”.Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang
atletik pada zaman romawi kuno.Dalam bahasa prancis, istilah kurikulum berasal
dari kata courier yang berarti
berlari (to run).Kurikulum berarti
suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. (Zainal
Arifin, ,Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum, (Cet. I; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya; 2011)
Kamus Webster’s New
International Dictionary (1953) memberikan arti kurikulum sebagai berikut : “…
a specified fixed course of study, as in school or college, as one leading to a
degree.” Pengertian ini memandang bahwa kurikulum terdiri dari sejumlah mata
pelajaran tertentu yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat pendidikan.
Menurut Supandi, Kurikulum
adalah sebagai suatu perangkat pelbagai mata pelajaran yang harus dipelajari
siswa, batasan ini nampak jelas pada kurikulum 1968 Dikdasmen.
Romine, “Curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities and experiences
which pupils have under the direction of the school, wether in the classroom or
not.” Kegiatan kurikuler tidak terbatas dalam ruangan kelas saja, melainkan
mancakup juga kegiatan di luar kelas.Karena itu menurut pandangan modern
kegiatan intra kulikuler dan ekstra kulikuler tidak ada pemisahan yang tegas,
semua kegiatan yang bertujuan memberikan pengalaman pendidikan bagi siswa
adalah kurikulum.
Alice Miel, “Curriculum in
composed of the experiences children undergo, it fallows as a corolary that the
curriculum is the result of interaction of a complexity of factors, including
the physical environment and the desires, beliefs, knowledge attitudes, and
skill of the person served by and serving the school, namely, the learners,
community adults, and educators (not forgetting the custodians, clerks,
secretaries and other non teaching amployees of the school). (Wiryokusumo,
Iskandar. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Bina Aksara)
Kurikulum adalah rencana
tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional,
materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk
mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan
tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang
berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi
dirinya pada satuan pendidikan tertentu. Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga
pendidikan (sekolah) bagi siswa (Hamalik, Oemar 2008:10)
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis
(1974) Kurikulum merupakan segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa agar
dapat belajar, baik dalam ruangan kelas maupun di luar sekolah. Sementara itu,
Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang
diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school).(Rusman.
2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada)
Nengky and Evars (1967),
Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan dan dilakukan oleh sekolah
untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa
yang paling baik.
Inlow
(1966), Kurikulum adalah susunan rangkaian dari hasil belajar yang
disengaja.Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil
pengajaran.
Saylor (1958), Kurikulum
adalah keseluruhan usaha sekolah untuk memengaruhi proses belajar mengajar baik
langsung dikelas, tempat bermain, atau diluar sekolah.
William B. Ragan, Kurikulum
ialah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Robert S. Flaming, pendapat
Flaming sama dengan Ragan, yaitu kurikulum pada sekolah modern dapat
didefinisikan seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab
sekolah.
David Praff, Kurikulum
ialah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
Kelly, “All the lerning
which is planned and guided by the school, whether it is carried on in groups
or individually, inside, or outside the school.”Yakni bahwa kurikulum merupakan
segala upaya sekolah untuk merancang dan mempengaruhi siswa agar dapat belajar
secara kelompok atau mandiri, baik dilakukan dalam ruangan kelas maupun diluar
sekolah.
Blenkin, “Curriculum is a
body of knowledge-content and/or subjects. Education in this sense, is the
process by which these are transmitted or ‘delivered’ to students by the most
effective methods that can be devised.” Yaitu bahwa kurikulum adalah suatu
badan pengetahuan – materi dan/atau subjek pengetahuan itu sendiri. Pendidik
dalam pengertian ini adalah proses dimana pengetahuan tersebut ditularkan atau
‘disampaikan’ kepada siswa dengan metode yang paling efektif yang dapat dibuat
atau dirancang.
mengemukakan
bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1)
Kurikulum
sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2)
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3)
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4)
Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan
perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
memilah pengertian kurikulum menjadi
enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen
yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3)
kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang
dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
Dalam
hal ini pengertian manajemen kurikulum setidaknya meliputi:
1.
Manajemen kurikulum dan program pembelajaran
mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. (E Mulyasa, 2006 : 40)
2.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses
usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik
berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. (Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana,
2009:131)
3.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu
system pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan
sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum. Dalam
pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidikan atau
sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan
kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi pendidikan atau sekolah
tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat perlu dikelola secara produktif agar masyarakat
memiliki sekolah.Sehingga terbentuk program sekolah dengan masyarakat untuk
mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat
dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu dan
mengontrol implemetasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah lain
dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan
kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan rioritas kurikulum, melaksanaan
pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan
hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah. (Tim dosen administrasi pendidikan UPI,
2010:191)
Sedangkan
kurikulum sendiri mempunyai arti yang sempit dan arti yang luas. Kurikulum
dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori
maupun praktek yang diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses
pendidikan tertentu. Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai
berikut. Sebenarnya terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu:
·
Kurikulum Terpisah (Sparated Subject
Curriculum) di mana bahan pelajaran disajikan secara terpisah – pisah seolah –
olah ada batas antara bidang studi dan antara bidang studi yang sama di kelas
yang berbeda.
·
Kurikulum Berhubungan (Correlated Curriculum)
yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu
dengan yan lain. Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi,
Ekonomi, Sosiologi ), IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
Kurikulum
terpadu (Integrated Curriculum) yaitu kurikulum yang meniadakan batas – batas
antara berbagai bidang dan didalam mata pelajaran tersebut terdapat keterpaduan
mata pelajaran serta menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unik.
Pengertian
manajemen kurikulum
Berikut adalah beberapa pengertian manajemen
kurikulum menurut beberapa sumber :
Manajemen
Kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif,
komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum.Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga
pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan
memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga
pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.(Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : PT RajaGrafindo
Persada)
Menurut
Ibrahim Bafadhal, Manajemen Kurikulum pada tingkat kanak-kanak merupakan
pengaturan semua kegiatan belajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas yang
pelaksanaannya sudah terorganisasi, dan terstruktur. Hal ini bertujuan agar
seluruh kegiatan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien.
Manajemen
Kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian
tujuan pembelajaran dengan dititik beratkan pada usaha, meningkatkan kualitas
interaksi belajar mengajar.
Manajemen
Kurikulum adalah proses kerjasama dalam pengolahan kurikulum agar berguna bagi
lembaga untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Manajemen
Kurikulum merupakan suatu sistem kurikulum yang berorientasi pada produktivitas
dimana kurikulum tersebut beriorientasi pada peserta didik, kurikulum dibuat
sebagaimana dapat membuat peserta didik dapat mencapai tujuan hasil belajar.
Manajemen
Kurikulum adalah pemberdayaan dan pendayagunaan manusia, materi, uang,
informasi, dan rekayasa untuk dapat mengantarkan anak didik menjadi kompeten
dalam berbagai kehidupan yang dipelajarinya.
Beberapa ungkapan dalam
kurikulum sebagai berikut :
1)
Intrakurikuler
Yang dimaksud dengan intrakurikuler
adalah kegiatan proses belajar-mengajar yang dilakukan sekolah sesuai dengan
struktur program kurikulum yang terdapat dalam Silabus.
2)
Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan di luar jam pelajaran dengan tujuan untuk lebih memperdalam apa
yang telah dipelajarin pada kegiatan intrakuri kuler.
Contoh :Siswa disuruh membuat kliping,
mengumpulkan berbagai bahan belajar tentang suatu materai pelajaran.
3)
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakuler adalah kegiatan
yang dilakukan di luar jam pelajaran intrakurikuler dan kokurikuler.dengan tujuan
memperluas pengetahuan siswa.
Contoh :Pramuka, PMR,
Pecinta Alam, dan sebagainya.
A.
Fungsi Manajemen Kurikulum
Dikemukakan
di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud
tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen.
Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan
pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut
G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen kurikulum, yaitu :
1.
Planning
(perencanaan)
2.
Organizing
(pengorganisasian)
3.
Actuating
(pelaksanaan)
4.
Controlling
(pengawasan)
Penjelasannya sebagai berikut :
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan
(planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan
strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran
dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Arti
penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap
kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien
dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan
bahwa perencanaan:
a)
Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan lingkungan.
b)
Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada
masalah-masalah utama.
c)
Memungkinkan manajer memahami keseluruhan
gambaran.
d) Membantu
penempatan tanggung jawab lebih tepat.
e)
Memberikan cara pemberian perintah untuk
beroperasi.
f)
Memudahkan dalam melakukan koordinasi di
antara berbagai bagian organisasi.
g)
Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan
lebih mudah dipahami.
h)
Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti.
i)
Menghemat waktu, usaha dan dana
2. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi
manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R.
Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan
mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang,
sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan
pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan
tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”
Dari
pendapat diatas dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan
upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan
organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam
pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang
mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan
pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam
organisasi, diantaranya adalah :
a) Organisasi
harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan
kebutuhan
b) Pengelompokan
satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja
c) Organisasi
harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
d) Organisasi
harus mencerminkan rentangan control
e) Organisasi
harus mengandung kesatuan perintah
f) Organisasi
harus fleksibel dan seimbang.
3. Pelaksanaan (actuating)
Dari
seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi
manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian
lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan
fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan
langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam
hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha
menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka
berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran
anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin
mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari
pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya
untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai
pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan
secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal
yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah
bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
a) Merasa
yakin akan mampu mengerjakan,
b) Yakin
bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
c) Tidak
sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau
mendesak,
d) tugas
tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan
e) Hubungan
antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4. Pengawasan (controlling)
Pengawasan
(controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam
suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai
fungsi pengawasan.
Dalam
perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai
secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan
yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di
dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola
secara baik dan tertib.Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh
jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada
gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan
demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang
jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan
pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas
kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
Selain itu kurikulum sebagai sistem
mempunyai fungsi antara lain :
a.
Fungsi
untuk mencapai tujuan pendidikan :
1)
Tujuan Nasioanl
2)
Tujuan Pembangunan Nasional
3)
Tujuan Pendidikan Nasional
4)
Tujuan Institusional
5)
Tujuan Kurikulum
6)
Tujuan Pembelajaran Umum (SK/KD)
7)
Tujuan Pembelajaran Khusus (Indikator)
b.
Fungsi
untuk peserta didik :
Memberi
bekal untuk hidup di masyarakat dan untuk melanjutkan pelajaran.
c.
Fungsi
untuk guru :
Sebagai pedoman dalam menyusun kegiatan
belajar-mengajar sebagai tolok ukur menilai tingkat kemampuan dan tingkat
daya serap, pengalaman belajar yang di berikan guru.
d.
Fungsi
bagi kepala sekolah :
Sebagai
administrator dan supervisor dalam mengelola sekolah dalam usaha mencapai
tujuan sekolah.
e.
Fungsi
bagi orang tua :
Dalam
hal membimbing cara belajar siswa di rumah.
f.
Fungsi
bagi masyarakat :
Untuk
mewujudkan harapan masyarakat pada sekolah.
g.
Fungsi
bagi pemakai lulusan :
Sebagai
anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan
Sosial budaya dan alam sekitarnya (PP No.29/1990 Pasal 2 ingat juga pasal 3
ayat 1 PP No.29/1990 )
Ada
beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut :
a.
Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan
efektif.
b.
Meningkatkan
keadilan (equality) dan kesempatan
pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat
dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga
perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara integritas
dalam mencapai tujuan kurikulum.
c.
Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan
kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun
lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan
efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan terpadu
dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
belajar.
e.
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain
dengan implementasi dapat dihindarkan.Disamping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya
dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
f.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum, kurikulum yang
dikelola secara professional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisi
bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dengan
kebutuhan pembangunan daerah setempat.(Tim dosen administrasi pendidikan UPI,
2010:192-193)
C. Tujuan
Manajemen Kurikulum
Untuk
mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan
bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1) Kurikulum
sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan melalui teori-teori
dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2) Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, adalah sebagai perwujudan dari
kurikulum sebagai suatu ide yang diwujudkan dalam bentuk dokumen, yang di
dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3) Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis, dan dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4) Kurikulum
sebagai suatu hasil, merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Berdasarkan
uraian di atas bisa disimpulkan bahwa kurikulum merupakan dokumen perencanaan
yang mencakup:
a.
Tujuan yang harus diraih
b.
Isi dan pengalaman belajar yang harus
diperoleh siswa
c.
Strategi dan cara yang dapat dikembangkan
d.
Evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan
informasi mengenai pencapaian tujuan
e.
Penerapan dari isi dokumen yang dirancang
dalam bentuk nyata.
Dengan
demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen
yang telah disusun. (Wina Sanjaya, 2008). Dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
C.
Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu sistem yang
memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen-komponen tersebut ialah :
1.
Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan
arah atau hasil yang ingin diharapkan.Dalam skala makro rumusan tujuan
kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut
masyarakat.Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan.Misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat
Indonesia ialah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu
kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro,
tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan
yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses
pembelajaran.
Tujuan pendidikan mempunyai
klasifikasi, dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan yang sangat khusus yang
bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan
pendidikan diklasifikasikan menjadi empat:
a.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
adalah tujuan yang besifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus
dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan , artinya setiap lembaga dan
penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia sesuai rumusan itu, baik
pendidikan yang diselenggara oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun
non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku
yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dari filsafat suatu bangsa yang
dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.TPN merupakan sumber dan
pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Secara jelas Tujuan Pendidikan
Nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam
Undang-undang No. 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa pendidikan nasional yang
befungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
b.
Tujuan Instusional (TI)
Tujuan Instusional adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat
didefinisikan sebagai kulifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah
mereka menempuh pendidikan di suatu lembaga tertentu. Tujuan Instusional
merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan oleh jenjang pendidikan seperti misalnya standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
c.
Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap bidang studi.Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan
kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan
lembaga pendidikan.Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus mendukung dan
diarahkan untuk mencapai tujuan instusional.Contoh tujuan kurikuler adalah tujuan
bidang studi matematika di SD, tujuan pembelajaran IPS di SLTP dan lain
sebagainya.Dalam kurikulum yang berpotensi pada pencapaian kompetensi, tujuan
kurikuler menggambarkan standar isi setiap mata pelajaran yang harus dikuasi
oleh peserta didik pada setiap satuan pendidikan.Dalam klasifikasi tujuan
pendidikan, tujuan instruksional atau sekarang lebih popular dengan tujuan
pembelajaran, merupakan tujuan yang paling khusus.
d.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan bagian
dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus
dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam
bidang studi tertentu dalam sekaqli pertemuan.Karena hanya guru yang memahami
karakteristik siswa yang akanmelakukan pembelajaran disuatu lembaga pendidikan,
maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru
melakukan proses belajar mengajar (PBM), guru perlu merumuskan tujuan
pembelajaran yang harus dikuasasi oleh anak didik setelah mereka selesai
mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational
Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang
harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain
(bagian), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.
Komponen Isi/ Materi Pembelajaran
Pada komponen isi kurikulum lebih
banyak menitikberatkan pada pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh anak
didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat semua
aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang
terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses
pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai
tujuan dari semua aspek tersebut.
3.
Komponen Metode
Komponen metode ini berkaitan dengan
strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode yang tepat
adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai
dalam setiap pokok bahasan. Dalam posisi ini guru hendaknya tidak
menerapkan satu metode saja, tapi guru dapat menerapkan berbagai macam metode
agar PBM berlansung dengan menyenangkan dan mencapai sasaran yang
direncanakan.Dengan demikian rencana ytang sudah disusun dapat diterapkan secara
optimal.
4.
Komponen Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan
proses yang tidak pernah berakhir (Oliva,1988). Proses tersebut meliputi
perencanaan implementasi, dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka
dalam konteks pengembangan kurikulum i, evaluasi merupakan merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum irui sendiri.Melalui
evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan
bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak;
bagian-bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan
komponen-komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan.Dalam konteks
kurikulum evaluasi itu dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
telah ditetapkan sudah tercapai atau belum, atau evaluasi dapat digunakan
sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.Kedua fungsi
tersebut menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan
evaluasi sebagai fungsi formatif.
C. Pengorganisasian dan Pola Penyusunan
Kurikulum
Pengorganisasian
kurikulum berdasarkan mata pelajaran (subject matter) kurikulum yang
berdasarkan korelasi antara mata pelajar (correlated curriculum). Kurikulum
yang merupakan satuan bidang-bidang tertentu (broadfield curriculum). Kurikulum
yang tanpa batas mata pelajaran (integrated curriculum).
Untuk
pola penyusunan kurikulum, ada 3 asas yang menjadi tujuan dalam menyusun
pola kurikulum :
1) Asas
filosofis :
Membicarakan
sosok manusia yang hendak dibentuk melalui kurikulum yang diajarkan .
2) Asas psikologis:
Yang mejadi dasar dalam menetapkan ruang lingkup (scope)
dan tata urutan atau ke dalaman suatu kurikulum.Materi kurikulum di susun
sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa peserta didik.
3) Asas sosiologis;
Yang menjadi dasar adalah kebutuhan dan tuntutan sutu
masyarakat. Kurikulum di susun sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat.
Sedangkan untuk prinsip-prinsip dalam penyusunan
kurikulum adalah sebagai berikut :
1)
prinsip berorientasi pada tujuan
2)
prinsip relevansi
3)
prinsip evektivitas
4)
prinsip efesiensi
5)
prinsip fleksibilitas
6)
prinsip sinkronisasi
Berikut
adalah perkembangan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Kurikulum 1975
Kurikulum
ini menganut sistem PPSI dan berorentasi pada tujuan.
b.
Kurikulum 1984
Kurikulum
ini disebut kurikulum yang disempurnakan. Ciri utama ialah
mengembangkan
keterampilan proses dan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
c.
Kurikulum 1994
Kurikulum
ini bertolak pada tema,pokok bahasa atau pengembangan konsep
dan
dikaitakan dalam konteks kehidupan.
d.
Kurikulum 2004
Kurikulum
ini berfokus pada pendidikan yang berbasis kompetensi, sehingga pada
Tahun
2006 disempurnakan oleh satuan pendidikan, makanya disebut dengan
Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Berikut adalah landasan penyusunan kurikulum :
1.
Landasan Konstitusional:
·
UUD 1945
·
Pembukaan alenia IV
·
Bab VII pasal 31 ayat 1 dan 2.
2.
Landasan Ideal :
·
TAP MPR RI No. II/MPR/2002 bidang pendidikan
·
UU No.2/1989
·
UU No.20/2003 tentang tentang sistem
pendidikan nasional
·
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
3.
Landasan Operasional
·
Kermendiknas
Tahun 2006,2007,2008,2009
D. Prinsip-Prinsip
Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai
berikut :
a) Produktivitas
Hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan
aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikilum. Pertimbangan
bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan
tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
b) Demokratisasi
Pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada
demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana, dan subjek didik pada
posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab
untuk mencapai tujuan kurikulum.
c) Kooperatif
Untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan
manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai
pihak yang terlibat.
d) Efektifititas dan efisiensi
Rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga
kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan
biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
e) Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam
kurikulum
Proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan
mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum. Dalam proses pendidikan
perlu dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil
kurikulum yang lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan
berbagai sumber daya maupun komponen kurikulum.
C. Proses
Manajemen Kurikulum
Tahapan
proses manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
“perencanaan,pengorganisasian, koordinasi,pelaksanaan, pengendalian”. Sedangkan
dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006)
mengemukakan tentang siklus proses manajemen kurikulum yang terdiri dari empat
tahap :
Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah
sebagai :
1. Analisis
kebutuhan
2. Merumuskan
dan menjawab pertanyaan filosofis
3. Menentukan
disain kurikulum
4. Membuat
rencana induk (master plan) pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
Tahap pengembangan;meliputi
langkah-langkah :
1. Perumusan
rasional atau dasar pemikiran
2. Perumusan
visi, misi, dan tujuan
3. Penentuan
struktur dan isi program
4. Pemilihan
dan pengorganisasian materi
5.
Pengorganisasian kegiatan pembelajaran
6. Pemilihan
sumber, alat, dan sarana belajar
7. Penentuan
cara mengukur hasil belajar.
Tahap implementasi atau pelaksanaan meliputi
langkah-langkah:
1.
Penyusunan rencana dan program pembelajaran
(Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
2.
Penjabaran materi (kedalaman dan keluasan)
3.
Penentuan strategi dan metode pembelajaran
4.
Penyediaan sumber, alat, dan sarana
pembelajaran
5.
Penentuan cara dan alat penilaian proses dan
hasil belajar
6.
Petting lingkungan pembelajaran
Tahap
penilaian:
“terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana
kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian
formatif maupun sumatif.”
Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks,
input, proses, produk (CIPP) Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan
sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian
Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan,
implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki
fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam
melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian
proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif).
C. Ruang Lingkup Manajmen Kurikulum
Untuk menjelaskan ruang lingkup manajenem kurikulum,
harus di beri batasan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kurikulum itu.
Kurikulum sendiri dapat dipahami dengan arti sempit dan arti luas.Kurikulum
dalam arti sempit adalah jadwal pelajaran.Sedangkan dalam arti luas, kurikulum
adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak
didik selama mengikutipendidikan. Dengan membedakan penertian-pengertian
kurikulum seperti ini akan berakibat pila ruang lingkup manajemennya. Jika yang
diikuti pengertian kurikulum dalam arti yang sempit, maka ruang lingkup
manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha dalam rangka melancarkan pelaksanaan
jadwal pelajaran.Tetapi jika yang dianut pengertian kurikulum dalam arti luas,
maka ruang lingkup manajemen bukan hanya dibatasi dalam ruang kelas, tetapi
menyangkut pula kegiatan pengelolaan di luar kelas.Bahkan di luar sekolah
(asalkan masih diprogramkan oleh sekolah) yang terarah pada efektifitas
pelaksanaan kurikulum. Ruang lingkup manajemen kurikulum meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian kegiatan
kurikulum. (Arikunto, Suharsimi dan Lia
Yuliana,2009:131-132)
Pada
tingkat sekolah kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan
merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi/ kompetensi dasar)
dengan kebutuhan daerah dan kondidsi sekolah yang bersangkutan, sehingga
kurikulum tersebur merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik
maupun dengan lingkungan.(Tim dosen administrasi pendidikan UPI,
2010:191-192)
D. Faktor
Pendukung dan Penghambat Proses Manajemen Kurikulum
Dalam
kurikulum terdapat sejumlah hal yang mendukung terhadap proses menejemen
kurikulum, antara lain dapat dikemumakan dibawah ini :
1. Faktor
peserta didik dalam pengembangan kurikulum karena kurikulum dikembangkan dan
didesin sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik, maka pola yang
digunakan berpusat pada bahan ajar berupa isi atau materi yang akan diajarkan
kepada peserta didik.
2. Faktor
sosial budaya dalam manajemen kurikulum karena kurikulum disesuaikan dengan
tuntunan dan tekanan serta kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.
3. Faktor
politik dalam manajemen kurikulum merupakan hal yang berpengaruh karena politik
yang melandasi arah kebijakan dari pengembangan kurikulum itu sendiri.
4. Faktor
ekonomi dalam manajemen kurikulum merupakan hal yang memiliki pengaruh yang cukup
besar karena faktor ekonomi yang dapat mengembangkan sekaligus mendorong pola
pengembangan kurikulum mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah, mulai dari
pelaku kebijakan sampai pada pelaku di lapangan ( di sekolah-sekolah ).
5. Faktor
perkembangan teknologi dalam manajemen kurikulum karena perkembangan teknologi
menjadi salah satu faktor pendukung dalam pengembangan kurikulum disebabkan
pola fakir masyarakatpun yang semakin komplek dalam perkembangan teknologi
sehingga dituntut untuk dapat melihat dan menyesuiakan dengan
perubahan-perubahan yang terjadi didalam masyarakat.
Pendidikan
di Indonesia di arahkan untuk menciptakan suatu individu atau masyarakat yang
memiliki sikap kemandirian sehingga tertanam sebuah keterampilan dan
pengetahuan yang baik yang dapat menunjang kehidupan dirinya sendiri maupun
orang disekitarnya. Tetapi pada kenyataannya di lapangan pendidikan di
Indonesia kurang terpola dengan baik dan kurang jelas arah tujuannya, hal
tersebut terkait erat dengan hambatan-hambatan yang terjadi pada manajemen
kurikulum itu sendiri, hal itu dapat dilihat dari :
1.
Ketidaksinambungan dan ke tidak sinergian
antara pendidik yang ada di lapangan dengan pendidik yang memberikan kebijakan
di atasnya.
2.
Keterbatasan akan sarana dan prasarana.
3.
Lemahnya pengawasan guru di lapangan yang
menyebabkan tingkat kedisiplinan cukup rendah.
Kualifikasi
pendidikan guru yang tidak sesuai dengan bidangnya, yang berujung pada tingkat
profesionalisme guru dalam kegiatan pembelajaran atau penyampaian materi
pelajaran.
C. Tugas
dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
Secara
umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki lima dimensi kompetensi
sebagaimana termuat pada Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No.13 tahun 2007
tentang standar kepala sekolah/madrasah yaitu : kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Standar minimal tugas dan peran seorang kepala sekolah harus melaksanakan pengenbangan sekolah oleh karena itu kepala sekolah harus tahu betul apa yang menjadi target keberhasilan dan kegiatan pengembangan sekolah yang dilakukan. Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan peran sebagai seorang kepala sekolah maka akan mudah dalam menjalankan tugas terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya.
Standar minimal tugas dan peran seorang kepala sekolah harus melaksanakan pengenbangan sekolah oleh karena itu kepala sekolah harus tahu betul apa yang menjadi target keberhasilan dan kegiatan pengembangan sekolah yang dilakukan. Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan peran sebagai seorang kepala sekolah maka akan mudah dalam menjalankan tugas terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya.
Tugas
dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum terdapat
pada kompetensi manajerial, yaitu :
1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk
berbagai tingkat perencanaan.
2. Mengembangkan orientsi sekolah/madrasah
sesuai dengan kebutuhannya.
3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka
pen-dayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4. Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah
yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1)
Manajeman
kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif,
komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan
sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat
Satuan pendidikan (KTSP). oleh karna itu, otonomi yang di berikan pada lembaga
pendidika atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan
memproritaskan kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga
pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah
ditetapkan.
2)
Ada
beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya sebagai berikut :
a.
Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber
maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana
dan efektif.
b.
Meningkatkan keadilan (equality) dan
kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang
maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan
intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang
dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c.
Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
peserta didik maupun lingkungan, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat
memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan sekitar.
d.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai
tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang professional, efektif, dan
terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
e.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses
pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain
yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian,
ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan.Disamping
itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang
efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan
dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
f.
Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu pengembangan kurikulum,
kurikulum yang dikelola secara professional akan melibatkan masyarakat,
khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan
ciri khas dengan kebutuhan pembangunan daerah setempat.
3) Tujuan
dasar manajemen kurikulum adalah
§ Kurikulum sebagai suatu ide
§ Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
§ Kurikulum sebagai suatu kegiatan
§ Kurikulum sebagai suatu hasil
4) Prinsip-Prinsip
Manajemen Kurikulum
a)
Produktivitas
b)
Demokratisasi
c)
Kooperatif
d)
Efektifititas dan efisiensi
e)
Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam
kurikulum
5)
Ruang lingkup manajemen kurikulum
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan
kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara
kurikulum nasional (standar kompetensi/ kompetensi dasar) dengan kebutuhan
daerah dan kondidsi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebur
merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan
lingkungan.
6)
Pendidikan
sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati
dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar
memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu
seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi
untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan
peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan
(empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna
pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun
2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa
dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari
tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Keberadaan teori
kurikulum belum mantap atau dengan kata lain belum bisa dibentuk. Teori
kurikulum, pada dasarnya bukanlah hal yang stabil atau mantap keberadaannya,
sebagaimana diungkapkan di muka, namun is selalu berkembang mengikun
perkembangan rains dan teknologi. Seperti halnya dalam mengambil keputusan
praktis lainnya, teori dapat dimanfaatkan dalam pengambilan (keputusan praktik
(pelaksanaan) sistem kurikulum dan sistem pendidikan yang memang memerlukan
sifat elektif.
B. Saran
1)
Manajemen
kurikulum memiliki peranan penting dalam proses pendidikan yang diselenggarakan
sekolah maupun pemerintah, oleh karena itu hendaknya baik pihak sekolah maupun
pemerintah memperhatikan rambu-rambu dalam mengambil sebuah kebijakan dalam
proses terjadinya pendidikan.
2)
Manajemen
kurikulum hendaknya menjadi pegangan dan pemahaman dalam menerapkan kurikulum
yang semata bukan hanya sebatas pemahaman akan tetapi di terapkan dalam
kehidupan sehari-hari tentunya dalam proses pembelajaran di sekolah, sehingga
mutu dan nilai yang menjadi patokan dalam suatu lembaga bisa terwujud dengan
baik.
3)
Lembaga
pendidikan semestinya dapat menghasilkan calon-calon penerus yang tinggi secara
sumber daya manusianya. Oleh karena itu system pendidikan yang ada harus
memadukan seluruh unsure pembentuk pendidikan yang unggul. Dalam hal ini, ada
tiga hal penting yang harus kita perhatikan dengan baik, yaitu :
1.
Kerjasama yang terpadu antara sekolah, masyarakat, dan keluarga.
Ketiga hal ini menggambarkan
kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum
berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum
berfungsi secara benar.
2.
Kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga
Perguruan Tinggi.
Kurikulum sebagaimana tersebut di
atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik
pada setiap jenjangnya.Dengan adanya kurikulum yang sering gonta ganti
akhir-akhir ini, pendidikan kita jadi sedikit membingungkan, apalagi bagi
masyarakat awam.
3. Orientasi
pendidikan ditujukan pada kepribadian islam dan penguasaan ilmu
pengetahuan yang bermanfaat bagi umat.
Ketiga hal ini merupakan goal yang
kita tuju.berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan
penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.Dalam implementasinya, ketiga hal di atas
menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.
Sistem pendidikan yang sekarang ini
tentunya masih perlu banyak perbaikan disana-sini dan semestinya kita
memperbaharui sistem yang ada untuk kebaikan kita semua. Berusaha terus untuk
menghasilkan generasi berkepribadian islam yang mampu mewujudkan kemakmuran dan
kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia.
4) Pengembangan Kurikulum
haruslah melibatkan berbagai pihak seperti:
i.
Guru.
Untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sangat
dibutuhkan partisipasi guru terutama dalam pengembangan kurikulum. Partisipasi
tersebut ditunjukkan oleh keterlibatan guru baik secara mental, fisik dalam
berbagai aktivitas pendidikan khususnya dalam proses pengembangan kurikulum
yang meliputi: (1) Penetapan tujuan sekolah; (2) Penetapan program pendidikan/
kurikulum sekolah; (3) Penetapan strategi pelaksanaan.
ii.
Kepala Sekolah.
Kualitas proses belajar mengajar merupakan kondisi yang mengarah
pada keterlaksanaan kegiatan belajar mengajar yang pada akhirnya ditujukan pada
ketercapaian tujuan pendidikan. Ketercapaian tujuan pendidikan pada suatu
lembaga sekolah hanya dapat dilakukan apabila kepala sekolah memiliki kemampuan
di dalam mengembangkan kurikulum sekolahnya. Kepala sekolah sebagai
penanggungjawab proses pendidikan di sekolah, hendaknya memiliki kemampuan di
dalam mengembangkan kurikulum sekolah yang meliputi: (1) Kemampuan merumuskan
visi dan misi sekolah; (2) Kemampuan merumuskan program kurikulum dan kegiatan
pendidikan; (3) Kemampuan dalam mengembangkan sarana pendidikan; (4) Kemampuan
mengevaluasi keberhasilan pendidikan yang telah dilakukannya.
iii.
Masyarakat.
Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan baik dapat
berupa dukungan materil maupun spirituil. Sebab masyarakatlah yang akan menilai
berhasil-tidaknya program pendidikan di sekolah. Jadi jelaslah bahwa peran
serta masyarakat amat diharapkan dalam pengembangan kurikulum, agar jangan
terjadi hambatan yang berarti.
Semoga tulisan ini bermamfaat bagi kita
yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, dan orang-orang yang mendalami dunia
pendidikan, agar kita angkat kembali citra guru di mata masyarakat. Berkaryalah
terus sahabat-sahabatku ”Guru ”, berikan yang terbaik untuk anak bangsa.
Arikunto, Suharsimi dan
Yuliana, Lia. 2009. Manajemen Pendidika.Yogyakarta:
Aditya Media Yogyakarta
Hamalik,Oemar. 2008. Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa,E. 2006. Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah, Teori Dasar dan Praktik.
Bandung : PT Refika Aditama
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : PT RajaGrafindo
Persada
Suharsimi Arikunto dan
Lia Yuliana, 2009, Manajemen Pendidikan,
Yogyakarta: Aditya Media Yogyakarta
Tim dosen administrasi pendidikan UPI. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Zainal Arifin, ,Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Cet.
I; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya; 2011), p. 2.,

0 komentar:
Posting Komentar